Tulakan, 28 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Tulakan, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Acara digelar di Balai Desa Tulakan dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan PermusyawaraTan Desa (BPD), Camat Tulakan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tulakan, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk Menampung aspirasi dan usulan masyarakat secara partisipatif; Menyusun rencana pembangunan desa yang realistis dan tepat sasaran serta Menjamin keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran.
Musdes dibuka oleh Kepala Desa Tulakan Bapak Guntaram dilanjutkan sambutan dari Camat Tulakan Bpk. Djoko Harjanto, SP.MM. Musyawarah Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dipimpin oleh Ketua BPD Bpk. Sediyono, S.Pd. dan mendapatkan beberapa usulan warga untuk tahun 2026 yang disampaikan diantaranya meliputi:
- Perbaikan akses jalan desa, terutama yang rusak saat musim hujan, agar transportasi logistik dan pendidikan lancar.
- Penguatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, seperti pengadaan perlengkapan pembelajaran dan peralatan Posyandu.
- Program pengembangan ekonomi lokal, seperti pelatihan untuk UMKM, serta pemasaran hasil UMKM desa.
- Penanganan sampah dan kebersihan.
- Peningkatan akses air bersih
Setelah dilaksanakan diskusi, semua usulan dari warga akan dilakukan Verifikasi oleh Tim Penyusun dan selanjutnya akan dituangkan dalam RAPBDes Tahun 2026.
Dengan semangat partisipasi dan kolaboratif, Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Tulakan diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, efisien, dan bermanfaat luas. Kepala Desa Bpk. Guntaram berharap bahwa seluruh pemangku kepentingan mulai dari perangkat desa hingga masyarakat akan terus aktif terlibat dalam tahapan berikutnya demi keberhasilan pelaksanaan program.